Cara Twitter Lindungi Pengguna di Indonesia

DEMI memberikan jaminan keamanan untuk penggunanya, Twitter mendirikan Trust and Safety Council. Cara seperti ini diharapkan para pengguna media jejaring sosial (medsos) itu tak perlu khawatir akan terjerat dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE).

Public Policy Manager Twitter Indonesia Agung Yudha mengungkapkan, jumlah konten di Twitter sangatlah besar. Ada sekitar ratusan juta cuitan yang dikirim setiap harinya. Hal ini tentu menjadi sangat kompleks untuk menjaga keseimbangan antara memerangi penyalahgunaan dan menyampaikan kebenaran kepada penguasa.



"Untuk itu kami membutuhkan pendekatan berlapis. Dengan Trust and Safety Council ini masing-masing pengguna memiliki peran, demikian juga para pakar yang bekerja untuk keamanan dan kebebasan berekspresi,” ujarnya kepada JawaPos.com, Senin (15/2).

Dia memaparkan, saat ini ada 40 organisasi dan para pakar dari 13 wilayah di dunia yang bergabung sebagai anggota perdana dari dewan tersebut. Dari Indonesia sendiri sudah ada dua organisasi nonpemerintah yang bergabung. Yaitu, ICT Watch (@internetsehat) dan The Wahid Institute (@WAHID1nstitute).

"Keduanya sudah bergabung sebagai anggota perdana yang duduk sejajar dengan berbagai organisasi dan para pakar lainnya dari berbagai penjuru dunia. Kedua lembaga ini juga merupakan mitra resmi Twitter dalam mempromosikan keamanan berinternet dan membangun narasi melawan kekerasan di Indonesia," katanya.

Agung menambahkan, Trust and Safety Council ini tidak hanya sekedar memberi ruang bagi Twitter untuk mempertimbangkan ide-ide besar dan umpan balik untuk membuat platform ini lebih aman, tapi juga memberikan kesempatan kepada para anggotanya untuk berbagi pengalaman dengan sesama lembaga non-pemerintah lainnya dari seluruh dunia.

"Twitter merasa terhormat, bahwa para lembaga non-pemerintah ini bersedia bergabung untuk mendukung upaya menjadikan dunia maya lebih aman dan nyaman," pungkasnya.

0 Response to "Cara Twitter Lindungi Pengguna di Indonesia"

Post a Comment